Dideklarasikan dan dirikan oleh para penggiat Permainan tradisional dan Olahraga Tradisional pada tahun 2014 dengan nama Komunitas Olahraga Tradisional Indonesia disingkat KOTI, kemudian pada tahun 2019 Komunitas Olahraga Tradisional Indonesia (KOTI) berubah menjadi Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI). KPOTI adalah organisasi yang berdifat sosial, peduli, terbuka, demokratos, dan mandiri, yang merupakan tempat berhimpun segenap Komunitas Permainan Rakyat (KPR) dan Komunitas Olahraga Tradisional (KOT) dan tidak berafiliasi ke partai politik. Menyesuaikan dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan menyesuaikan dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.
Menjadikan Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia sebagai alat pembangunan karakter bangsa yang bernilai pancasila serta menjadi bagian dari budaya dunia